Tugas Wali Kelas menurut Permendikbud No. 15 Tahun 2018

 Permendikbud No. 15 Tahun 2018. Adapun tugas seorang wali kelas antara lain :

·        Mengelola kelas yang menjadi tanggung jawabnya.

·        Berinteraksi dengan orang tua/wali peserta didik.

·        Menyelenggarakan administrasi kelas.

·        Menyusun dan melaporkan kemajuan belajar peserta didik.

·        Membuat catatan khusus tentang peserta didik.

·        Mencatat mutasi peserta didik.

·        Mengisi dan membagi buku laporan penilaian hasil belajar.

·        Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan kewalikelasan.

·        Menyusun laporan tugas sebagai wali kelas kepada kepala sekolah.

 

poin-poin menjadi seorang wali kelas dan berikut di antaranya.

1.    Mengetahui tugas pokoknya, yakni mewakili orang tua dan kepsek dalam lingkungan kelas, membina kepribadian dan budi pekerti siswa, serta membantu pengembangan kecerdasan dan kepemimpinan siswa.

2.    Mengetahui nama, identitas, dan jumlah anak didik di kelasnya.

3.    Mengetahui kehadiran siswa di kelas setiap harinya, yang kemudian dilaporkan pada kepsek di akhir pekan sebagai evaluasi rapat majelis guru agar pembelajaran di kelas berjalan dengan baik.

4.    Mengetahui masalah yang dialami oleh anak didiknya, seperti masalah dalam belajar, perekonomian, dan sosial, yang kemudian juga dilaporkan ke kepsek dan guru BK untuk mendefinisikan masalah sebenarnya.

5.    Menilai anak didiknya di kelas, meliputi kelakukan, kerajinan, dan kerapihan dengan menggunakan buku catatan tertentu yang sudah disepakati bersama.

6.    Mengambil tindakan untuk mengatasi masalah anak didiknya di kelas, atas dasar bukti yang valid dan disahkan dengan tanda tangan untuk diselesaikan melalui mekanisme yang jelas dimana melibatkan guru, guru pembina, guru BK, Wakepsek, dan Kepsek/Majelis guru.

7.    Memperhatikan prestasi siswa terutama dalam hal nilai harian, nilai ujian semester, dan nilai akhir.

8.    Memotivasi siswa agar selalu giat dan bersemangat dalam belajar sehingga lolos dalam hal remedial.

9.    Setiap hari di pagi dan siang memperhatikan kebersihan kelas dan lingkungan sekitarnya agar tercipta kondisi lingkungan belajar yang nyaman.

10.                    Mengedepankan suasana kekeluargaan di kelas dengan memberi nasihat kepada anak didik sehingga benar-benar menjadi orang tua kedua bagi siswa.

11.                    Melaporkan absensi siswa dan keadaan guru yang mengajar setiap hari Jum’at dan terus secara kontinu.

Apa saja administrasi wali kelas?

Wali kelas perlu melakukan kegiatan administrasi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan anak didik dan kelas. Adapun administrasi tersebut di antaranya:

·        Membuat tata tertib siswa di kelas.

·        Memiliki buku kemajuan belajar.

·        Memiliki buku mutasi kelas.

·        Memiliki buku inventaris barang di kelas.

·        Mengisi buku rapor siswa.

·        Memiliki buku bimbingan siswa.

·        Membuat denah tempat duduk siswa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini